Quiz Manajemen Unit Kesehatan II (Manajemen Keuangan)


QUIZ MATA KULIAH MUK II

1.        Fungsi budgeting dalam manajemen keuangan:

Perusahaan yang bekerja tanpa penyusunan budget terlebih dahulu akan mengalami kesulitan dalam mengevaluasi kinerja, serta kurang dapat memanfaatkan kesempatan untuk perluasan usahanya. Menurut Nafarin (2004:15-17) budget memiliki fungsi dan manfaat bagi perusahaan sebagai berikut:

a.         Fungsi perencanaan 

Budget merupakan alat perencanaan tertulis menuntut pemikiran yang teliti dan akan memberikan gambaran yang lebih nyata/jelas dalam unit dan uang. Sebagai contoh, yaitu dengan merencanakan laba yang setinggi-tingginya. Dalam budget, rencana laba yang setinggi-tingginya tersebut dirumuskan secara teliti dan nyata, yaitu dinyatakan secara kuantitatif.

b.        Fungsi Pelaksanaan 

Budget merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga setiap pekerjaan yang ada dalam kegiatan di perusahaan akan dapat dijalankan secara selaras dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, budget penting untuk menyelaraskan (koordinasi) setiap bagian kegiatan, seperti: bagian pemasaran, bagian umum, bagian produksi dan bagian keuangan. Apabila salah satu bagian (departemen) saja tidak dapat melaksanakan tugas sesuai dengan yang telah direncanakan, maka mengakibatkan bagian (departemen) yang lain juga tidak dapat melaksanakan tugasnya secara selaras, terarah, dan terkoordinir sesuai yang direncanakan atau yang telah disepakati dalam budget. Hal tersebut menunjukkan peran aktif dari budget sebagai alat pengkoordinasian kerja dalam membantu manajemen perusahaan melaksanakan fungsi dan tugasnya.

c.         Fungsi Pengawasan 

Budget berfungsi sebagai alat pengawasan (controlling), yang berarti mengevaluasi (menilai) setiap pelaksanaan pekerjaan, dengan cara memperbandingkan realisasi dengan rencana (budget) dan melakukan tindakan perbaikan apabila dipandang perlu (apabila terdapat penyimpangan yang merugikan).

2.        Dalam upaya good govermance peran pemerintah meliputi: regulator pemberi dana

Regulator pemberi dana yaitu upaya pemerintah dalam memberi dana kepada setiap rumah sakit pemerintah/puskesmas setiap tahunnya dengan jumlah dana yang diberikan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit pemerintah/puskesmas. Dana yang diberikan adalah dana operasional terakhir yang telah dipergunakan oleh rumah sakit pemerintah/puskesmas tersebut. Dalam penggunaaan dana dipergunakan semaksimal dan seoptimal mungkin guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Rumah sakit pemerintah/puskesmas bukan semata-mata hanya mencari keuntungan tetapi juga ada kewajiban sosial (unsur sosial) guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

3.        Pendapatan BLU RS dapat dipergunakan untuk operasional

Pendapatan badan layanan umum rumah sakit merupakan pendapatan yang diperoleh dari seluruh pelayanan yang dilakukan oleh rumah sakit. Dalam operasional berikutnya dapat menggunakan dana dari pendapatan layanan sebelumnya. Di rumah sakit swasta penggunaan dana operasional berasal dari pendapatan layanan yang telah diberikan, dan juga dana dari yayasan (apabila rumah sakit ada dibawah yayasan). Pada rumah sakit pemerintah pendapatan menjadi milik rumah sakit yang dipergunakan untuk operasional selanjutnya guna pemberian pelayanan yang maksimal dan seoptimal mungkin.

4.        Pengertian Ekuitas Pemilik

Ekuitas/modal pemilik adalah hak pemilik atas aktiva perusahaan yang merupakan kekayaan bersih (jumlah aktiva dikurangi kewajiban). Ekuitas terdiri dari setoran pemilik dan sisa laba yang ditahan (retained earning).

Oleh    : Krismawati


Comments

Popular posts from this blog

Makalah Standar Prosedur Operasional (SPO) Surat Keterangan Medis (SKM)

Cara Membuat Celengan Koin dari Kardus Kecil